Selamat Datang

Situs Resmi UPTD

Pendidikan Pemb. SD

Kec. Rawalumbu

Kota Bekasi

Website ini merupakan akan memfasilitasi informasi terkait dunia pendidikan dilingkungan Kec. Rawalumbu.

Alamat Kantor

Jl. Lumbu Timur Raya No 2

Kec. Rawalumbu - Kota Bekasi

Telp/Fax : (021) 8225593

Looking for something?

Subscribe to this blog!

Receive the latest posts by email. Just enter your email below if you want to subscribe!

Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pembinaan SD

2.1  Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pembinaan SD

Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor : 82 Tahun 2008 Pasal 2 tentang Tugas, Fungsi dan Tata kerja serta Rincian tugas dan jabatan , terurai berikut ini :

  1. Kepala UPTD Pembinaan SD
UPTD Pembinaan SD mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang Pembinaan SD pada tingkat Kecamatan dalam hal sebagai berikut :
1.
Penyusunan program dan rencana kerja kegiatan UPTD;
2.
Pengawasan dan Pengendalian tugas yang dilaksanakan bawahan;
3.
Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran;
4.
Pembinaan petugas operasional pada unit kerja;
5.
Pemberian pelayanan terhadap masyarakat di bidang tugas;
6.
Pendistribusian tugas-tugas kepada bawahan menurut prinsip-prinsip manajemen;
7.
Pelaksanaan sebagian tugas teknis Dinas  di bidang pelayana dan penyelenggaraan Pendidikan Dasar di Tingkat Kecamatan;
8.
Pelaksanaan Anggaran Kegiatan bidang selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK);
9.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan tugas UPTD;
10.
Pelaksanaan hubungan kerja sama dengan lembaga non Pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku;
11.
Pelaksanaan koodinasi dengan unsur perangkat Daerah terkait dalam rangka penyelenggaraan kegiatan UPTD ;
12.
Pelaksanaan koordinasi dengan Kecamatan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan UPTD;
13.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan;
14.
Pemberian laporan pertanggung jawaban tugas UPTD kepada Kepala Dinas Pendidikan secara administrative melalui Sekretaris dan secara teknis operasional kepada Kepala Bidang sesuai dengan lingkup tugasnya;

Untuk Menyelenggarakan tugas dan Fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 pasal ini, Kepala UPTD mempunyai tugas :
  1. Memimpin, mengatur, membina dan mengendalikan pelaksana tugas UPTD;
  2. Menyiapkan bahan penyusunan dan perumusan Visi Misi untuk dirumuskan menjadi konsep Visi Misi Dinas;
  3. Menyiapkan bahan penyusunan dan perumusan recana Strategis sesuai lingkup bidang tugasnya;
  4. Menyiapkan bahan untuk perumusan kebijakan dan/atau petunjuk teknis pada lingkup bidang tugas sebagai bahan penetapan kebijakan pimpinan;
  5. Menyiapkan bahan untuk perumusan pedoman kerja di lingkup bidang tugasnya sebagai bahan penetapan kebijakan pimpinan;
  6. Menyiapkan bahan penyusunan dan perumusan program kerja dan rencana kegiatan sesuai dengan rencana strategis dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan menurut skala prioritas;
  7. Menyaiapkan bahan penyusunan dan pembinaan teknis operasional di bidang UPTD Pembinaa SD;
  8. Melaksanakan proses pemberian rekomendasi izin penyelenggaraan kegiatan pendidikan SD yang diselenggarakan oleh organisasi, lembaga/instansi dan masyarakat pada Kecamatan yang menjadi wilayah kerjanya;
  9. Mengkoordinasikan dan pembinaan pelaksanaan Akreditasi SD;

    10. Melaksanakan   dan mengendalikan peredaran buku pelajaran
          siswa dan buku pegangan guru;
    11. Melaksanakan dan  menyebarluaskan  pedoman dan petunjuk
          pelaksanaan tentang metode mengajar dan evaluasi mengajar;
    13. Melaksanakan Inventaris, dokumen dan laporan hasil evaluasi
          belajar  SD;
    14. Menyiapkan bahan dan menyusun rencana anggaran kegiatan
          untuk dirumuskan menjadi rencana anggaran kegiatan Dinas;
    15. Menyiapkan  bahan  dan   usulan   rencana   kebutuhan biaya
          kegiatan rutin sesuai bidang tugasnya;
    16. Melaksanakan tugas selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
          (PPTK) yang mencakup :
           a. Mengendalikan kegiatan pelaksanaan.
           b. Melaporkan pengembangan pelaksanaan kegiatan.
           c. Menyiapkan   dokumen   anggaran  atas beban pengeluaran 
               pelaksanaan kegiatan.
    17. Menyiapkan konsep naskah Dinas yang berkaitan kewenangan
          dalam   ketentuan  pedoman  tata naskah dinas dan/atau atas
           instruksi/disposisi pimpinan;
    18. Menyiapkan    bahan    dan   menyusun   konsep     pemberian
          rekomendasi/Nota pertimbangan/Surat keterangan   dan/atau
          jasa   pelayanan   public   lainnya   kepada  masyarakat sesuai
          lingkup tugasnya;
    19. Memberikan   pertimbangan   teknis   dan/atau  administrative
          terkait  kebijakan-kebijakan  strategis sesuai lingkup tugasnya
          kepada pimpinan;
    20. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan;
    21. Mengidentifikasi     permasalahan     berkaitan              dengan
          penyelenggaraan    kegiatan    serta    memberikan   alternative
          pemecahan masalah;
    22. Melaksanakan  koordinasi teknis Kepala Bidang sesuai lingkup
          tugasnya dalam pelaksanaan tugasnya;
    23. Melakukan     koordinasi     dengan    jajaran   Pemerintah baik
          setingkat    Kabupaten/Kota,     Pemerintah     Propinsi      dan
          Pemerintah     Pusat     maupun   intansi vertical dalam rangka
          penyelenggaraan tugas sesuai kebijakan Kepala Bidang;
    24. Mengarahkan,   mendistribusikan, memonitoring,mengevaluasi
          dan    mengawasi    pelaksanaan    kegiatan    secara      teknis
           operasional dan fungsional pada lingkup tugasnya;
    25. Membina,    mengevaluasi  dan   memotivasi kinerja staf dalam
          upaya peningkatan produksi kerja;
    26. Melaksanakan   pengawas  melekat secara berjenjang terhadap
          pegawai di lingkup tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku;
    27. Memberikan    sangsi  sesuai kewenangan tingkatan eselonnya
          atas pelanggaran disiplin staf/bawahan sesuai ketentuan yang
          berlaku;
    28. Menyampaikan   laporan  pelaksanaan tugas operasional UPTD
          secara    berkala    kepada    Kepala   Dinas  Pendidikan secara
          administrative melalui Sekretaris dan secara teknis
          operasional kepada Kepala Bidang sesuai lingkup tugasnya;
    29. Merumuskan   dana   menyampaikan   pertanggung    jawaban
          pelaksanaan   tugas   kepada   Kepala Dinas Pendidikan secara
          administrative melalui Sektretaris setiap akhir tahun anggaran 
          pada saat serah terima jabatan;
    30. Melaksanakan     tugas   kedinasan   lainnya   yang   diberikan
          pimpinan sesuai wewenang bidang tugasnya;

Untuk Keberhasilan tugas dan Fungsi serta rincianya yang dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), UPTD dimohonkan untuk diberikan kewenangan sebagai berikut :
  1. Merekomendasikan rotasi dan mutasi guru baik intra maupun antar Kecamatan yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
  2. Merekomendasikan rotasi dan mutasi guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah baik intra maupun antar kecamatan melalui Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
  3. Merekomendasikan usulan guru untuk diberikan tugas tambaha  sebagai Kepala Sekolah melalui Kasubag Kepegawaian  .

  1. Kepala Sub Bagian Tata Usaha

Kepala Sub bagian Tata Usaha adalah unsur pembantu pimpinan UPTD Pembinaan SD  merupakan jabatan eselon IVB dibawah Kepala UPTD Pembinaan SD yang melaksanakan sebagian tugas   Kepala UPTD Pembinaan SD di bidang ketata usahaan, tata laksana, Administrasi Keuangan dan Administrasi kepegawaian meliputi :
1.
Pengumpulan, pengelolaan bahan data/informasi guna penyusunan rencana kerja UPTD Pembinaan SD;
2.
Pelaksanaan penyelenggaraan administrasi perkantoran (pengelolaan surat menyurat,kearsipan,pengolahan dokumen/informasi, pengelolaan tata letak dan tata ruang kantor dan pengelolaan barang peralatan kantor serta rumah tangga kantor);
3.
Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan (penyusunan rencana kebutuhan kantor/anggaran kebutuhan kantor);
4.
Pelaksanaan penyelenggaraan aministrasi kepegawaian (pendataan pegawai baik tenaga tata usaha maupun tenaga kependidikan/guru, penyusunan rencana keb dan keterangan kepegawaian lainnya pengangkatan jabatan, Pensiun/pemberhentian pegawai, pengurusan kartu pegawai/kartu Isteri(Karis), Kartu Suami(karsu) dan keterangan kepegawaian lainnya;
5.
Perencanaan mekanisme, prosedur dan metode kerja UPTD Pembinaan SD;
6.
Pengkoordinasiaan, pelaksanaan tugas-tugas seksi-seksi kerja UPTD Pembinaan SD;
7.
Pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat di bidang tugasnya;
8.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepala UPTD Pembinaan SD;
9.
Penyusunan laporan dan pertanggung jawaban tugas-tugas UPTD Pembinaan SD;

C.   Susunan Kepegawaian dan Perlengkapan


Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di  bidang pendidikan, sumber  daya aparatur atau sumber  daya manusia memegang peranan penting dan strategis.  Sumber daya aparatur yang ada di lingkungan UPTD Pembinaan SD secara umum dapat  di  bagi  menjadi  dua kelompok  yaitu tenaga/pegawai  struktural dan tenaga fungsional.  Tenaga struktural meliputi pegawai negeri maupun tenaga kerja kontrak/honorer yang melaksanakan tugas kedinasannya baik di kantor  UPTD maupun di sekolah-sekolah.  Sedangkan tenaga fungsional  terdiri  dari guru, dan pengawas  yang melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sampai dengan tahun 2013 tenaga SDM pada UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu adalah sebagai berikut :
No
Jabatan
Jumlah
1.
Kepala UPTD
  1 orang
2.
Pengawas
11 orang
3.
Kasubag TU
  1 orang
4.
Kepala SD Negeri
40 orang
5.
Staf TU
19 orang
6.
Guru
     orang
7.
Penjaga Sekolah
     orang


Secara umum UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu dalam melaksanakan tugas, fungsi, kedudukannya berdasarkan peraturan pemerintah yang ada. Namun demikian untuk mendukung pelaksanaannya, tipe manajemen gabungan Top-Down dan Bottom-Up diterapkan guna mengambil/mendapatkan keputusan, kebijakan, dan langkah langkah yang strategis dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Sedangkan untuk menunjang operasionalisasi organisasi UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu menempati gedung yang terletak di Jl. Lumbu Timur Raya No. 2, dengan sarana dan prasarana kantor cukup lengkap termasuk di dalamnya penggunaan IT.  Sementara itu untuk memobilisasi kegiatan organisasi hanya dilengkapi /ditujang oleh kendaraan roda 2 dengan rincian sebagai berikut:
No
Jenis Kendaraan
No. Polisi
Kondisi
1
Honda Win 2004
B 6046 KAJ
Rusak

1     Kebijakan, Program, dan kegiatan yang diambil / dilaksanakan adalah kebijakan, program, dan kegiatan yang strategis yang berkaitan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa baik  yang berkaitan dengan kebijakan,  program,  dan kegiatan pemerintah pusat, propinsi,  maupun tingkat Kota Bekasi.
2     Pendanaan Dalam melaksanakan program dan kegiatan, UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu menggunakan dana rutin  dari APBD Kota Bekasi.
3     Perencanaan Perencanaan pendidikan dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat, baik perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan.  Peran tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana.
4     Pengorganisasian Pengorganisasian tugas dan tanggung jawab UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu dilakukan oleh Kasubag Tata Usaha.
5     Pelaksanaan Program dan kegiatan pendidikan dilakukan dengan pendidikan maupun non kependidikan.
6     Pengawasan : Pengawasan      pendidikan dilakukan   oleh   pemerintah Kota Bekasi,  dewan pendidikan, dan stakeholders pendidikan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

D.  Kondisi Umum Pendidikan


Kontribusi capaian indeks pendidikan terhadap IPM Kota Bekasi adalah sebesar 90.34% dengan demikian pada gilirannya Indeks Pendidikan Kota Bekasi yang cukup tinggi tersebut, telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pencapaian indeks pendidikan Jawa Barat, yang berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi jawa Barat.
Besarnya indeks pendidikan ditentukan oleh angka melek huruf (AMH) dan angka rata – rata sekolah (RLS). Berdasarkan data terakhir, angka buta huruf di Kota Bekasi mencapai 23.348 jiwa dari jumlah penduduk 2.334.871 jiwa, atau sebesar 0,01 % dari jumlah seluruh penduduk. Hal ini menunjukan bahwa angka melek huruf (AMH) Kota Bekasi telah mencapai 99,99%. Pada sisi lain, angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kota Bekasi telah mencapai indeks 10,7. Hal ini dapat diartikan bahwa rata-rata penduduk Kota Bekasi sekurang-kurangnya berpendidikan setingkat SMP ke atas. Rata-rata Lama Sekolah merupakan pencerminan sejauh mana masyarakat Kota Bekasi mengikuti dan menempatkan pendidikan baik formal maupun non formal. Target yang harus dicapai adalah penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun pada Tahun 2008 dan rintisan Wajar Pendidikan 12 tahun. Adapun perkembangan Jumlah Sekolah, jumlah pelajar, jumlah guru, dan angka partisipasi pendidikan di Kota Bekasi dapat dilihat pada table-tabel berikut.



Tabel 1
IPM, INDEKS PENDIDIKAN, RATA-RATA LAMA SEKOLAH (RLS), DAN INDEKS RLS KOTA BEKASI
Tahun 2007 – 2012

No
Uraian
2007
2008
2009
2010
2011
2012
I
IPM
75.31
75.73
75.99
75.31
76.92
77.35
II
Indeks Pendidikan
88.28
88.28
88.68
89.33
89.84
90.34
III
Rata-rata Lama
Sekolah (RLS)
10.00
10.19
10.19
10.36
10.54
10.70
IV
Indeks RLS
67.93
67.93
69.07
70.27
71.31
72.35
      Sumber: Indek Pembangunan Manusia, Satlak PPK-IPM, BPS Kota Bekasi, dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

                   Sementara itu, perkembangan RLS kota Bekasi sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 telah mencapai 10,70, secara rata-rata peningkatan pertahun sebesar 0,13. Hal ini menunjukan bahwa tingkat pendidikan masyarakat Kota Bekasi secara signifikan meningkat atau bisa dikatakan secara rata-rata pendidikan masyarakat Kota Bekasi setara dengan SMA kelas 2. Peningkatan ini baik secara langsung maupun tidak langsung ditunjang oleh program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Bekasi yaitu melalui program menyetaraan Paket A, B, dan C, juga  peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) terutama pada tingkat pendidikan dasar dan menengah harus terus menerus dilakukan. Selain itu juga ditunjang oleh adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Adapun capaian APK dan APM tingkat SD, SMP dan SMA Tahun 2007-2012 di Kota Bekasi adalah sebagai berikut:

Tabel 2
APM dan APK berdasarkan tingkat pendidikan
tahun 2007 – 2012

No
Tingkat Pendidikan
2007
2008
2009
2010
2011
2012
I
Sekolah Dasar

APM
99.24
99.64
99.66
99.62
100
99.99

APK
116.12
118.20
118.27
118
106.82
107.52
II
SMP

APM
89.86
90.75
91.75
89.85
82.96
83.98

APK
93.61
94.53
99.60
91.95
84.65
90.25
III
SLTA

APM
62.70
63.32
68.49
69.75
68.52
70

APK
65.01
65.65
75.10
71.02
69.92
70.81
Sumber: Indek Pembangunan Manusia, Satlak PPK-IPM dan BPS Kota Bekasi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi

                   Beberapa hal yang dikaji berkaitan dengan masih rendahnya APK dan APM di tingkat SMP dan SMA  periode 2007 – 2008, yaitu masih kurangnya jumlah SMP dan SMA, belum meratanya ketersediaan sekolah khususnya untuk SMP dan SMA, terbatasnya daya tampung sekolah dikarenakan masih adanya ruang kelas yang rusak, biaya sekolah masih cukup tinggi meskipun sudah tersedia dana BOS serta masih cukup banyaknya warga Kota Bekasi, terutama yang tinggal di daerah perbatasan dengan DKI Jakarta (contoh Kecamatan Bekasi Barat dan Kecamatan Pondok Gede] lebih memilih untuk bersekolah di DKI Jakarta daripada di Kota Bekasi.
                   Tingkat Partisipasi Pendidikan di semua jenjang baik TK, SD, SMP, SMA dan SMK dapat terlihat dari perkembangan rasio sekolah, siswa dan guru. Perkembangan sekolah, siswa dan guru di semua jenjang pendidikan di Kota Bekasi selama tahun 2011-2012, dapat terlihat pada tabel di bawah ini.


Tabel 3
Jumlah Sekolah, Siswa dan Guru di UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu
Tahun 2011-2012
Jenjang
Sekolah
Siswa
Guru
Rasio
Sekolah:Siswa
Rasio
Guru:Siswa
SD
68




Total






                   Sementara itu, perkembangan lembaga pendidikan setiap jenjang periode 2008 – 2012, sebagaimana terlihat pada tabel di bawah ini.




Tabel 4
Perkembangan Sekolah Setiap Jenjang UPTD Pembina SD Kecamatan Rawalumbu
Periode 2008 – 2012

No
Sekolah
Tahun
2008
2009
2010
2011
2012
1
SD Negeri





2.
SD Swasta





Total






                   Berdasarkan data pendidikan perkembangan dan pertumbuhan siswa setiap jenjang melalui program persekolahan adalah sebagai berikut:

A.   Pertumbuhan Siswa per Jenjang Pendidikan
                 
1.   Pendidikan Dasar

a.    Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
           Secara umum, Angka Partisipasi kasar (APK) maupun Angka Partisipasi Murni  (APM) Tingkat Sekolah Dasar mengalami peningkatan yang signifikan. Peningkatan ini menunjukan aksesibilitas meningkat sejalan dengan diluncurkannya sekolah bebas biasa dan program-program lain yang berdampak pada pencapaian APK dan APM. Perkembangan APM dan APK tingkat SD dapat terlihat pada tabel di bawah ini.



Tabel 11
Pencapaian APM dan APK Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu (2010 -2012)

Tahun
APM SD
APK SD
2010
99.62
118
2011
99.99
106.82
2012
99.99
107.52


          Pertumbuhan siswa SD di Kota Bekasi apabila diproyeksikan dari trend 4 tahun sebelumnya dengan rata-rata kenaikan 3,03%, maka proyeksi hingga tahun 2013 mencapai 271.545  jiwa. Oleh sebab itu, kebijakan ke depan dalam rangka pendidikan dasar gratis, maka perhitungan anggaran pendidikan dapat dilihat dari proyeksi pertumbuhan siswa, guru, dan sarana prasarana pendidikan dasar.
          Selama periode 2008-2011, jumlah sekolah dasar di Kota Bekasi mengalami pertumbuhan yang cukup cepat seiring dengan perkembangan pembangunan dan pertumbuhan penduduk. 

Tabel 12
Perkembangan Sekolah  Dasar
UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu
 2008 - 2012

No
Sekolah
Tahun

2008
2009
2010
2011
2012
I
SD Negeri






SD Swasta






Jumlah






                   Kondisi Pendidikan Sekolah Dasar apabila diproyeksikan dengan pertumbuhan Peserta Didik Sekolah dasar (Negeri dan Swasta) Dengan kondisi eksisting 2009 mencapai 1.192 siswa, maka angka pertumbuhan yang diproyeksi 3,03% hingga tahun 2017 mencapai 280.256, sebagaimana terlihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 13
Proyeksi Pertumbuhan Peserta Didik Sekolah Dasar (Negeri-Swasta)
UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu
 2013-2019

Kecamatan
Eksisting
Proyeksi
2009
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
Rawa Lumbu
26.887
27.702
28.542
29.407
30.299
30.596
30.896
31.199
31.505
Jumlah
26.887
27.702
28.542
29.407
30.209
30.596
30.896
31.199
31.505

                  
                   Pertumbuhan siswa SD (negeri dan Swasta) di atas apabila dibandingkan dengan hasil kondisi eksisting jumlah guru (SD negeri dan Swata), maka rasio Guru : Siswa rata-rata hingga tahun 2017 adalah 1 : 24 Siswa, sebagaimana terlihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 14
Rasio Guru : Siswa ( SD Negeri dan Swasta)
UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu
 ( Tahun 2013-2017)

Kecamatan
Eksisting
Proyeksi
2009
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
Jumlah Siswa SD









Jumlah Guru









Rasio Guru : Siswa










                   Berdasarkan kondisi eksisting Sekolah Dasar Negeri Kota Bekasi, jumlah siswa SD Negeri  tahun 2009 sebesar 241.192 Siswa, 9.923  guru. Berdasarkan hasil Proyeksi di atas, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada 5 tahun ke depan di antaranya adalah:
1)   Seluruh siswa usia SD (6-12 tahun) dapat menyelesaikan pendidikan Dasar
2)   Sebagaimana visi Walikota Bekasi: Pendidikan Gratis, maka kebijakan ke depan adalah terjadi upaya pemenuhan biaya pendidikan minimal untuk Siswa SDN
3)   Pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar  (apabila dilihat dari asumsi pertumbuhan siswa 2,88%, maka minimal setiap tahun terjadi pertumbuhan jumlah guru 2,88%)
4)   Siswa Lulusan SD/MI dapat melanjutkan ke tingkat Menengah SMP/MTs
5)   Rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas dan Unit Sekolah Baru SD Negeri (hal ini diasumsi berdasarkan hasil proyeksi pertumbuhan siswa dan penduduk di Kota Bekasi, dan antisipasi rasio kelas : Siswa yang ideal sebagaimana yang tertuang dalam SMP Pendidikan Kota Bekasi).


BAB III
ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS

  1. ANALISIS SITUASI STRATEGIS SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threats)

1.   Strength (Kekuatan)
a.     Dukungan regulasi pendidikan
b.   Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai
c.    Motivasi guru untuk meningkatkan kualifikasi cukup tinggi
d.   Jumlah guru yang telah tersertifikasi terus meningkat
e.    Tambahan kesejahteraan guru dari pemerintah Kota bekasi terus meningkat

2.   Weakness (Kelemahan)
a.    Masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sekolah
b.   Komite Sekolah belum berfungsi dan berperan secara maksimal
c.    Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) belum optimal
d.   Peran dan fungsi pengawas belum optimal
e.    Program pendidikan informal dan non formal belum menjadi alternatif pendidikan oleh masyarakat
f.     Sarana belajar beberapa sekolah belum memenuhi SPM sesuai Standar Nasional Pendidikan

3.   Opportunity (Peluang)
a.    Letak geografis yang strategis
b.   Aksesibilitas transportasi yang baik
c.    Dukungan lembaga legislatif cukup tinggi
d.   Dukungan Pemerintah Kota Bekasi cukup besar dengan menjadikan sektor pendidikan sebagai skala prioritas pembangunan
e.    Dukungan kemajuan bahan ajar, teknologi informasi dan komunikasi membuka peluang terhadap pengayaan materi ajar

4.   Threats (Ancaman)
a.    Penyalah gunaan TIK dapat meningkatkan pornografi, dan penyalah gunaan internet lainnya
b.   Melemahnya kepercayaan pasar terhadap mutu keluaran pendidikan khususnya untuk sekolah kejuruan
c.    Rendahnya integrasi program pendidikan
d.   Tanggungjawab pendidikan lebih ditumpukan kepada pemerintah
e.    Tujuan orang tua menyekolahkan anaknya cenderung hanya ke sekolah negeri
f.     Rawannya peredaran Narkoba dan minuman keras yang dapat merambah dan mempengaruhi anak usia sekolah sehingga sangat berpengaruh terhadap kemajuan pendidikan

  1. ISU-ISU STRATEGIS

1.   Tuntas Wajar 12 tahun
Seiring dengan tuntutan daya saing dalam penyediaan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, maka program pemerintah berupa Tuntas Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang mewajibkan anak memiliki pendidikan dasar sampai sederajat SMP, nampaknya harus mulai ditingkatkan sampai sederajat SMA. Tuntutan tersebut, untuk Kota Bekas sangat disadari dapat diwujudkan, mengingat dukungan dari berbagai komponen dalam penyelenggaraan pendidikan sampai 12 tahun, secara bertahap mulai meningkat daya dukungnya. Penyediaan komponen pendukung penyelenggaraan pendidikan tersebut, seperti bantuan operasional untuk sekolah swasta dan penyediaan biaya operasional sekolah negeri, telah tersedianya ruang kelas yang memadai dan sarana pendukung lainnya telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan daya serap siswa yang ditandai dengan peningkatan APK pada lima 5 tahun terahir.
Dari kondisi APK yang cukup tinggi tersebut, ternyata masih banyak anak usia SD, SMP dan SMA yang masih belum dapat menikmati pendidikan karena putus sekolah. Alasan mendasar yang menyebabkan anak siswa sekolah ini mengalami putus sekolah sebagian besar diantaranya disebabkan karena alasan tidak mampu atau ekonomi dalam artian anak ikut membantu orang tua mencari nafkah, kemudian karena faktor lingkungan, tidak ada motivasi untuk sekolah, alasan bekerja, kawin dan lainnya.

2.   Pengembangan IT dan Alat peraga/media untuk pembelajaran
Seiring dengan perkembangan teknologi, maka proses pembelajaran secara perlahan dituntut untuk berubah dari metode konvensional menjadi metode modern melalui pemanfaatan sarana pembelajaran yang menggunakan teknologi. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, metode pembelajaran dengan menggunakan IT atau e-learning dan media alat peraga akan lebih efektif dan efesien dalam pelaksanaan proses pemebelajaran dan memudahkan siswa dalam menyerap pelajaran. Perubahan metode mengajar tersebut tentunya membutuhkan konsekuensi, diantaranya kemampuan guru mengembangkan model pembelajaran dengan menggunakan media alat peraga dan penyediaan sarana IT dan kesiapan dan kemapuan tenaga pendidik dalam menyelenggarakan e-learning

3.   Kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Antara kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik, adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan. Di samping itu, keduanya merupakan hal yang menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan. Selain itu masih rendahnya kreatifitas guru dalam mengembangkan model pembelajaran. Hal ini dikarenakan guru kurang memiliki kemauan untuk melakukan R & D


5.   Penguatan tata kelola manajemen sekolah
Dalam penyelenggaraan pendidikan, sekolah sebagai satuan pendidikan memegang peranan penting sebagai pihak pemberi pelayanan pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai penerima layanan. Oleh karena itu, dibutuhkan tata kelola manajemen yang efektif dan efesien, sehingga dapat memenuhi standar operasional pelayanan yang baik. Tata kelola manajemen sekolah yang tidak baik, akan berdampak pada buruknya kinerja sekolah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pencitraan publik akan melemah terhadap sekolah tersebut. Sebaliknya, dengan tata kelola manajemen yang baik, akan memberi pencitraan publik yang bagus, karena sekolah dapat menyelenggaran pendidikan dengan sistem manajemen yang memenuhi asas tertib administrasi, transparan, akuntabel dan demokratis.

6.   Partispasi Masyarakat
Penyelenggaraan pendidikan gratis untuk jenjang Pendidikan Dasar 9 dan ditingkatkan pada pendidikan dasar 12 tahun melalui program dana BOS dan Program Pendidikan Gratis di Kota Bekasi, pada satu sisi dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. Namun di sisi lain, hal ini dapat menjadi bagian yang bersifat negatif terhadap peran serta masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang penyelenggaraan pendidikan gratis, akan mengakibatkan berkurangnya partisipasi masyarakat, karena masyarakat menganggap dengan adanya program pendidikan gratis, maka tidak ada lagi tanggungjawab masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.



RENCANA STRATEGIS

A. ARAH KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KOTA BEKASI

1.   VISI DAN MISI UPTD PEMBINAAN SD KECAMATAN RAWALUMBU

Guna menghadapi ketatnya persaingan kebutuhan kompetensi ditingkat Propinsi, Nasional maupun Global, Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan kebijakan pembangunan sumberdaya manusia masyarakat Kota Bekasi yang berkualitas sebagai agenda utama pembangunan daerah. Sektor pendidikan menjadi sangat dominan dalam pengembangan sumber daya manusia ini. Untuk kepentingan ini pemerintah Kota Bekasi melalui UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu Dinas pendidikan telah menyusun Visi dan Misinya yaitu Optimalisasi dalam pelayanan pendidikan yang berkualitas di masyarakat dan mewujudkan sumber daya manusia yang Taqwa,cerdas dan Terampil. Adapun misi yang akan diimplementasikan adalah :
a.    Meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah
b.   Membina dan meningkatkan kinerja tenaga kependidikan
c.    Meningkatkan pelayanan pembinaan GM,OR dan Kebudayaan
d.   Meningkatkan koordinasi vertikal dan horizontal
e.    Berpikir positif, bekerja keras, jujur dan patuh pada peraturan dan bertindak penuh keteladanan.

2.   TUJUAN DAN SASARAN YANG INGIN DICAPAI 5 TAHUN KEDEPAN

Tujuan dan sasaran program-program pokok Dikdasmen Kota Bekasi yang bersifat strategis 5 tahun kedepan, meliputi:
1. Memberikan peluang lebih besar kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan sekolah yang bermutu.
2. Memberi peluang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan pendidikan alternative yang bermutu diluar sistem persekolahan.
3. Meningkatkan kesiapan generasi muda sebagai penerus kehidupan bangsa yang IMTAQ dan menguasai IPTEK, terdidik dan berbudaya sehingga menjadi generasi yang tangguh.
4. Meningkatkan kebugaran tubuh seluruh lapisan masyarakat dan mendorong prestasi olahraga yang membanggakan.
5. Memperkuat identitas masyarakat berbudaya yang bernuansa ihsan.
6. Meningkatkan penyediaan prasarana dan sarana penunjang pendidikan.
7. Meningkatkan professional tenaga pendidikan.

       SASARAN :
          1. Terlaksananya kegiatan perluasan kesempatan belajar dan
              peningkatan suatu pendidikan sekolah.
                    2. Terlaksananya kegiatan pembinaan dan pengembangan pendidikan
                        alternative di luar sistem persekolahan.
                    3. Terlaksananya pembinaan generasi muda yang beriman, bertaqwa
                        terdidik berbudaya sehingga menjadi generasi yang tangguh.
                    4. Terlaksananya upaya peningkatan kebugaran tubuh seluruh lapisan
                        masyarakat dan berkembangnya prestasi Olahraga yang
                        membanggakan.
                    5. Terlaksana upaya untuk memperkuat identitas masyarakat
                        berbudaya yang bernuansa IHSAN.
                     6. Terlaksana upaya untuk menyediakan prasarana dan sarana
                         pendidikan yang memadai.
                     7. Terlaksananya upaya profesionalisasi tenaga kependidikan.


         STRATEGI       :
1.     Mengembangkan dan memperkuat fasilitas dan sarana/ prasarana
pendidikan persekolahan dengan melibatkan peran serta masyarakat secara optimal.
2.     Mengembangkan dan memperkuat eksitensi kelembagaan, pengorganisasian, program dan kegiatan pendidikan pra dan luar sekolah.
3.     Membina dan mengembangkan berbagai kepemudaan yang mendorong berkembangnya jiwa kepemimpinan yang beriman dan taqwa, mandiri, terdidik, dan berbudaya sehingga menjadi generasi yang tangguh.
4.     Membina dan mengembangkan kegiatan olahraga masyarakat, pelajar, pemuda, dan berbagai kelompok profesi keolahragaan.
5.     Membina dan mengembangkan berbagai kegiatan seni budaya baik yang bersifat nasional maupun kedaerahan (Khusus Budaya Bekasi) dan kegiatan kebudayaan lainnya yang dapat membangun dan memperkuat pengadaan prasarana sarana pendidikan yang memadai.
6.     Meningkatkan kemampuan tenaga kependidikan untuk bersikap disiplin, kreatif, dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


PRIORITAS PROGRAM     :
1.   Meningkatkan pemerataan kesempatan belajar SD, SLTP dan SLTA dengan mengupayakan peningkatan daya tampung melalui pembangunan pendidikan.
2.   Terlaksananya pembinaan dan pengembangan pendidikan alternative di luar sistem persekolahan.
3.   Terlaksananya pembinaan generasi muda yang beriman, bertaqwa, terdidik dan berbudaya, sehingga menjadi generasi yang tangguh.
4.   Terlaksananya upaya peningkatan kebugaran tubuh seluruh lapisan masyarakat dan berkembangnya prestasi olahraga yang membanggakan.
5.   Terlaksananya upaya untuk memperkuat identitas masyarakat berbudaya yang bernuansa IHSAN.
6.   Terlaksananya upaya untuk menyediakan prasarana dan sarana pendidikan yang memadai.

f.     INDIKATOR KEBERHASILAN       :
1.   Pemerataan pendidikan/perluasannya daya tampung :
a.    Anak Usia SD
b.   Jumlah lulusan SD yang melanjutkan ke SLTP setiap tahun meningkat sampai dengan sekarang kurangnya 80% pada akhir tahun program.
c.    Jumlah lulusan SLTP yang melanjutkan ke SLTA setiap tahun meningkat sampai sekarang kurangnya 40% pada akhir tahun program.

2.   Peningkatan mutu pendidikan :
a.    Nilai rata – rata kumulatif per sekolah maupun per mata pelajaran/studi dari tiap sekolah meningkatkan sampai sekurang – kurangnya mencapai standar cukup.
b.   Muncul dan berkembang sekolah unggulan yang dapat menghasilkan lulusan prestasi dengan akademik serendah – rendahnya rata – rata baik.
c.    Jumlah lulusan SLTA yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri setiap tahun meningkat.

3.   Pembinaan dan pengembangan kegiatan kepemudaan :
a.    Semakin meningkatnya jumlah cakupan sasaran pembinaan kegiatan kepemudaan.
b.   Semakin berkembangnya kelompok – kelompok kegiatan kepemudaan yang memiliki cirri dan arah yang dapat mendorong berkembangnya sikap kepemimpinan, iman, taqwa, mandiri, tangguh dan berkependidikan.


4.   Pembinaan dan pengembangan kegiatan keolahragaan :
a.    Semakin meningkatnya jumlah cakupan sasaran kegiatan keolahragaan sampai dengan 80% dari jumlah jenis kegiatan dan lembaga/ organisasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan pada akhir program.
b.   Semakin meningkatnya jumlah kelompok-kelompok masyarakat yang secara tetap menyelenggarakan olahraga bersama.
c.    Semakin berkembangnya prestasi yang dapat membawa nama baik Kota Bekasi di berbagai cabang olahraga.

5.   Pembinaan dan pengembangan kegiatan seni budaya :
a.    Semakin meningkatnya jumlah cakupan sasaran pembinaan kegiatan seni budaya sampai dengan 80% dari seluruh sasaran kegiatan.
b.   Semakin meningkatnya jumlah penyelenggaraan dan frekuensi kegiatan seni budaya yang dapat membangun apresiasi sei\ni dan budaya.
c.    Berkembangnya kegiatan seni budaya yang dapat ditampilkan pada event-event penting baik didalam maupun diluar kecamatan.

6.   Pengadaan dan pemeliharaan prasarana dan sarana pendidikan :
a.    Bertambahnya jumlah prasarana/sarana pendidikan baru yang diperlukan mutu pendidikan.
b.   Semakin meningkatnya pemeliharaan prasarana dan sarana pendidikan untuk mempertahankan usia pemakaiannya.

7.   Pembinaan dan pengembangan ekstra kurikuler dan  perpustakaan sekolah:
a.    Semakin berkembangnya jumlah siswa yang tersalur bakat dan minatnya melalui kegiatan ekstrakurikuler.
2.     Semakin meningkatnya jumlah sekolah yang memiliki perpustakaan yang teratur.

g.    Pembinaan tenaga kependidikan :
1.     Prosentasi ketepatan hadir sekurang – kurangnya 90% dari jumlah pegawai.
2.     Mampu mengembangkan standar pelayanan minimal pada unit masing – masing.
3.     Mampu memberikan pelayanan masyarakat sekurang kurangnya sesuai dengan standar pelayanan minimal tersebut.
4.     Mampu melaksanakan Tupoksi masing-masing secara berkelanjutan.
5.     Mampu bekerja secara tertib dan tekun.                 

5. Pelaporan

Keberhasilan pelaksanaan program RENSTRA UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu                          dilihat dari laporan kegiatan pelaksanaan, dan disusun berdasarkan Sistematika laporan kegiatan.




BAB VI
PENUTUP

              Demikianlah Renstra ini disusun sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan – kegiatan pada Tahun 2013 - 2018 dengan harapan mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan.

              Sukses dan tidaknya Renstra tergantung pada pelaksanaannya sebagaimana telah diuraikan terdahulu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pekerjaan masing – masing dibebankan, dipercayakan oleh pimpinan.

              Ternyata keberhasilan ini terpulang kepada partisipasi aktif dari semua pihak atau pelaksana untuk bersungguh – sungguh dapat bekerja dengan sebaik mungkin dan di dorong oleh rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga tujuan yang direncanakan dapat tercapai seoptimal mungkin.

                   Akhirnya kami berharap semoga Renstra ini dapat berguna serta bermanfaat bagi perkembangan pendidikan dilingkungan kantor UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.

0 komentar:

Posting Komentar

Pejabat Daerah

Pejabat Daerah