2.1 Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pembinaan SD
Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor : 82 Tahun
2008 Pasal 2 tentang Tugas, Fungsi dan Tata kerja serta Rincian tugas
dan jabatan ,
terurai berikut ini :
- Kepala UPTD Pembinaan SD
UPTD Pembinaan SD mempunyai tugas pokok melaksanakan
sebagian tugas Dinas di bidang Pembinaan SD pada tingkat Kecamatan dalam
hal sebagai berikut :
1.
|
Penyusunan program dan rencana kerja
kegiatan UPTD;
|
2.
|
Pengawasan dan Pengendalian tugas yang dilaksanakan bawahan;
|
3.
|
Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran;
|
4.
|
Pembinaan petugas operasional pada
unit kerja;
|
5.
|
Pemberian pelayanan terhadap
masyarakat di bidang tugas;
|
6.
|
Pendistribusian tugas-tugas kepada
bawahan menurut prinsip-prinsip manajemen;
|
7.
|
Pelaksanaan sebagian tugas teknis
Dinas di bidang pelayana dan
penyelenggaraan Pendidikan Dasar di Tingkat Kecamatan;
|
8.
|
Pelaksanaan Anggaran Kegiatan bidang
selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK);
|
9.
|
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
penyelenggaraan tugas UPTD;
|
10.
|
Pelaksanaan hubungan kerja sama
dengan lembaga non Pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku;
|
11.
|
Pelaksanaan koodinasi dengan unsur
perangkat Daerah terkait dalam rangka penyelenggaraan kegiatan UPTD ;
|
12.
|
Pelaksanaan koordinasi dengan
Kecamatan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan UPTD;
|
13.
|
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
oleh Kepala Dinas Pendidikan;
|
14.
|
Pemberian laporan pertanggung jawaban
tugas UPTD kepada Kepala Dinas Pendidikan secara administrative melalui
Sekretaris dan secara teknis operasional kepada Kepala Bidang sesuai dengan
lingkup tugasnya;
Untuk Menyelenggarakan tugas dan
Fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 pasal ini, Kepala UPTD
mempunyai tugas :
10. Melaksanakan dan
mengendalikan peredaran buku pelajaran
siswa dan buku pegangan guru;
11. Melaksanakan dan menyebarluaskan
pedoman dan petunjuk
pelaksanaan tentang metode mengajar
dan evaluasi mengajar;
13. Melaksanakan Inventaris, dokumen dan laporan hasil evaluasi
belajar SD;
14. Menyiapkan bahan dan menyusun rencana anggaran kegiatan
untuk dirumuskan menjadi rencana
anggaran kegiatan Dinas;
15. Menyiapkan bahan dan
usulan rencana kebutuhan biaya
kegiatan rutin sesuai bidang
tugasnya;
16. Melaksanakan tugas selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK) yang mencakup :
a. Mengendalikan kegiatan pelaksanaan.
b. Melaporkan pengembangan
pelaksanaan kegiatan.
c. Menyiapkan dokumen
anggaran atas beban
pengeluaran
pelaksanaan kegiatan.
17. Menyiapkan konsep naskah Dinas yang berkaitan kewenangan
dalam ketentuan
pedoman tata naskah dinas
dan/atau atas
instruksi/disposisi pimpinan;
18. Menyiapkan bahan dan
menyusun konsep pemberian
rekomendasi/Nota pertimbangan/Surat
keterangan dan/atau
jasa pelayanan
public lainnya kepada
masyarakat sesuai
lingkup tugasnya;
19. Memberikan
pertimbangan teknis dan/atau
administrative
terkait kebijakan-kebijakan strategis sesuai lingkup tugasnya
kepada pimpinan;
20. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan;
21. Mengidentifikasi
permasalahan berkaitan dengan
penyelenggaraan kegiatan serta
memberikan alternative
pemecahan masalah;
22. Melaksanakan koordinasi
teknis Kepala Bidang sesuai lingkup
tugasnya dalam pelaksanaan
tugasnya;
23. Melakukan
koordinasi dengan jajaran
Pemerintah baik
setingkat Kabupaten/Kota, Pemerintah Propinsi dan
Pemerintah Pusat
maupun intansi vertical dalam
rangka
penyelenggaraan tugas sesuai
kebijakan Kepala Bidang;
24. Mengarahkan,
mendistribusikan, memonitoring,mengevaluasi
dan mengawasi pelaksanaan kegiatan secara teknis
operasional dan fungsional pada
lingkup tugasnya;
25. Membina,
mengevaluasi dan memotivasi kinerja staf dalam
upaya peningkatan produksi kerja;
26. Melaksanakan pengawas melekat secara berjenjang terhadap
pegawai di lingkup tugasnya sesuai
ketentuan yang berlaku;
27. Memberikan sangsi sesuai kewenangan tingkatan eselonnya
atas pelanggaran disiplin
staf/bawahan sesuai ketentuan yang
berlaku;
28. Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas operasional UPTD
secara berkala
kepada Kepala Dinas
Pendidikan secara
administrative melalui Sekretaris
dan secara teknis
operasional kepada Kepala Bidang
sesuai lingkup tugasnya;
29. Merumuskan dana menyampaikan pertanggung jawaban
pelaksanaan tugas
kepada Kepala Dinas Pendidikan
secara
administrative melalui Sektretaris
setiap akhir tahun anggaran
pada saat serah terima jabatan;
30. Melaksanakan tugas kedinasan
lainnya yang diberikan
pimpinan sesuai wewenang bidang
tugasnya;
Untuk Keberhasilan tugas dan Fungsi
serta rincianya yang dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), UPTD
dimohonkan untuk diberikan kewenangan sebagai berikut :
|
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Kepala Sub
bagian Tata Usaha adalah unsur pembantu pimpinan UPTD Pembinaan SD merupakan jabatan eselon IVB dibawah Kepala UPTD Pembinaan SD yang melaksanakan sebagian tugas
Kepala UPTD Pembinaan SD di bidang ketata usahaan, tata laksana,
Administrasi Keuangan dan Administrasi kepegawaian meliputi :
1.
|
Pengumpulan, pengelolaan bahan
data/informasi guna penyusunan rencana kerja UPTD Pembinaan SD;
|
2.
|
Pelaksanaan penyelenggaraan
administrasi perkantoran (pengelolaan surat menyurat,kearsipan,pengolahan
dokumen/informasi, pengelolaan tata letak dan tata ruang kantor dan
pengelolaan barang peralatan kantor serta rumah tangga kantor);
|
3.
|
Pelaksanaan pengelolaan administrasi
keuangan (penyusunan rencana kebutuhan kantor/anggaran kebutuhan kantor);
|
4.
|
Pelaksanaan penyelenggaraan
aministrasi kepegawaian (pendataan pegawai baik tenaga tata usaha maupun
tenaga kependidikan/guru, penyusunan rencana keb dan keterangan kepegawaian
lainnya pengangkatan jabatan, Pensiun/pemberhentian pegawai, pengurusan kartu
pegawai/kartu Isteri(Karis), Kartu Suami(karsu) dan keterangan kepegawaian
lainnya;
|
5.
|
Perencanaan mekanisme, prosedur dan
metode kerja UPTD Pembinaan SD;
|
6.
|
Pengkoordinasiaan, pelaksanaan
tugas-tugas seksi-seksi kerja UPTD Pembinaan SD;
|
7.
|
Pelaksanaan pelayanan terhadap
masyarakat di bidang tugasnya;
|
8.
|
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
kepala UPTD Pembinaan SD;
|
9.
|
Penyusunan laporan dan pertanggung
jawaban tugas-tugas UPTD Pembinaan SD;
|
C. Susunan
Kepegawaian dan Perlengkapan
Dalam upaya
memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pendidikan, sumber daya aparatur atau sumber daya manusia memegang peranan penting dan
strategis. Sumber daya aparatur yang ada
di lingkungan UPTD Pembinaan SD secara umum dapat di
bagi menjadi dua kelompok
yaitu tenaga/pegawai struktural
dan tenaga fungsional. Tenaga struktural
meliputi pegawai negeri maupun tenaga kerja kontrak/honorer yang melaksanakan
tugas kedinasannya baik di kantor UPTD
maupun di sekolah-sekolah. Sedangkan
tenaga fungsional terdiri dari guru, dan pengawas yang melaksanakan tugas secara profesional
sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sampai dengan tahun 2013 tenaga SDM
pada UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu adalah sebagai berikut :
No
|
Jabatan
|
Jumlah
|
1.
|
Kepala UPTD
|
1 orang
|
2.
|
Pengawas
|
11 orang
|
3.
|
Kasubag TU
|
1 orang
|
4.
|
Kepala SD Negeri
|
40 orang
|
5.
|
Staf TU
|
19 orang
|
6.
|
Guru
|
orang
|
7.
|
Penjaga Sekolah
|
orang
|
Secara umum UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu dalam
melaksanakan tugas, fungsi, kedudukannya berdasarkan peraturan pemerintah yang
ada. Namun demikian
untuk mendukung pelaksanaannya, tipe manajemen gabungan Top-Down dan
Bottom-Up diterapkan guna mengambil/mendapatkan keputusan, kebijakan, dan
langkah langkah yang strategis dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada
masyarakat. Sedangkan untuk menunjang
operasionalisasi organisasi UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu menempati
gedung yang terletak di Jl. Lumbu Timur Raya No. 2, dengan sarana dan prasarana
kantor cukup lengkap termasuk di dalamnya penggunaan IT. Sementara itu untuk memobilisasi kegiatan
organisasi hanya dilengkapi /ditujang oleh kendaraan roda 2 dengan rincian
sebagai berikut:
No
|
Jenis Kendaraan
|
No. Polisi
|
Kondisi
|
1
|
Honda Win 2004
|
B 6046 KAJ
|
Rusak
|
1
Kebijakan,
Program, dan kegiatan yang diambil / dilaksanakan adalah kebijakan, program,
dan kegiatan yang strategis yang berkaitan dengan upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa baik yang berkaitan dengan
kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah pusat, propinsi, maupun tingkat Kota Bekasi.
2
Pendanaan Dalam
melaksanakan program dan kegiatan, UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu
menggunakan dana rutin dari APBD Kota
Bekasi.
3
Perencanaan
Perencanaan pendidikan dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah dan
masyarakat, baik perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan. Peran tersebut dapat dilakukan dengan
cara memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana.
4
Pengorganisasian Pengorganisasian tugas
dan tanggung jawab UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu dilakukan oleh Kasubag
Tata Usaha.
5
Pelaksanaan Program dan kegiatan
pendidikan dilakukan dengan pendidikan maupun non kependidikan.
6
Pengawasan : Pengawasan pendidikan dilakukan oleh pemerintah
Kota Bekasi, dewan pendidikan, dan
stakeholders pendidikan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
D. Kondisi
Umum Pendidikan
Kontribusi capaian indeks pendidikan terhadap IPM Kota Bekasi adalah
sebesar 90.34% dengan demikian pada gilirannya Indeks Pendidikan Kota Bekasi
yang cukup
tinggi tersebut, telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap
pencapaian indeks pendidikan Jawa Barat, yang berdampak pada peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia di Provinsi jawa Barat.
Besarnya
indeks pendidikan ditentukan oleh angka melek huruf (AMH) dan angka rata – rata
sekolah (RLS). Berdasarkan data terakhir, angka buta huruf di Kota Bekasi
mencapai 23.348 jiwa dari jumlah penduduk 2.334.871 jiwa, atau sebesar 0,01 %
dari jumlah seluruh penduduk. Hal ini menunjukan bahwa angka melek huruf (AMH)
Kota Bekasi telah mencapai 99,99%. Pada sisi lain, angka rata-rata lama sekolah
(RLS) di Kota Bekasi telah mencapai indeks 10,7. Hal ini dapat diartikan bahwa
rata-rata penduduk Kota Bekasi sekurang-kurangnya berpendidikan setingkat SMP
ke atas. Rata-rata Lama Sekolah merupakan pencerminan sejauh mana masyarakat
Kota Bekasi mengikuti dan menempatkan pendidikan baik formal maupun non formal.
Target yang harus dicapai adalah penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun pada Tahun
2008 dan rintisan Wajar Pendidikan 12 tahun. Adapun perkembangan Jumlah
Sekolah, jumlah pelajar, jumlah guru, dan angka partisipasi pendidikan di Kota Bekasi
dapat dilihat pada table-tabel berikut.
Tabel
1
IPM,
INDEKS PENDIDIKAN, RATA-RATA LAMA SEKOLAH (RLS), DAN INDEKS RLS KOTA BEKASI
Tahun
2007 – 2012
No
|
Uraian
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
I
|
IPM
|
75.31
|
75.73
|
75.99
|
75.31
|
76.92
|
77.35
|
II
|
Indeks Pendidikan
|
88.28
|
88.28
|
88.68
|
89.33
|
89.84
|
90.34
|
III
|
Rata-rata Lama
Sekolah (RLS)
|
10.00
|
10.19
|
10.19
|
10.36
|
10.54
|
10.70
|
IV
|
Indeks RLS
|
67.93
|
67.93
|
69.07
|
70.27
|
71.31
|
72.35
|
Sumber: Indek
Pembangunan Manusia, Satlak PPK-IPM, BPS Kota Bekasi, dan Dinas Pendidikan Kota
Bekasi.
Sementara
itu, perkembangan RLS kota Bekasi sejak tahun 2009 sampai
dengan tahun 2012 telah mencapai 10,70, secara rata-rata peningkatan pertahun
sebesar 0,13. Hal ini menunjukan bahwa tingkat
pendidikan masyarakat Kota Bekasi secara signifikan meningkat atau bisa
dikatakan secara rata-rata pendidikan masyarakat Kota Bekasi setara dengan SMA
kelas 2. Peningkatan ini baik secara langsung maupun tidak langsung ditunjang
oleh program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Bekasi yaitu melalui program menyetaraan Paket A, B, dan C, juga peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan
Angka Partisipasi Murni (APM) terutama pada tingkat pendidikan dasar dan
menengah harus terus menerus dilakukan. Selain itu juga ditunjang oleh
adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Adapun capaian APK dan APM tingkat SD, SMP dan SMA Tahun 2007-2012 di Kota Bekasi adalah sebagai berikut:
Tabel
2
APM
dan APK berdasarkan tingkat pendidikan
tahun
2007 – 2012
No
|
Tingkat Pendidikan
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
I
|
Sekolah Dasar
|
||||||
|
APM
|
99.24
|
99.64
|
99.66
|
99.62
|
100
|
99.99
|
|
APK
|
116.12
|
118.20
|
118.27
|
118
|
106.82
|
107.52
|
II
|
SMP
|
||||||
|
APM
|
89.86
|
90.75
|
91.75
|
89.85
|
82.96
|
83.98
|
|
APK
|
93.61
|
94.53
|
99.60
|
91.95
|
84.65
|
90.25
|
III
|
SLTA
|
||||||
|
APM
|
62.70
|
63.32
|
68.49
|
69.75
|
68.52
|
70
|
|
APK
|
65.01
|
65.65
|
75.10
|
71.02
|
69.92
|
70.81
|
Sumber: Indek Pembangunan Manusia, Satlak PPK-IPM dan BPS
Kota Bekasi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Beberapa hal yang dikaji
berkaitan dengan masih rendahnya APK dan APM di tingkat SMP dan SMA periode 2007 – 2008, yaitu masih kurangnya
jumlah SMP dan SMA, belum meratanya ketersediaan sekolah khususnya untuk SMP
dan SMA, terbatasnya daya tampung sekolah dikarenakan masih adanya ruang kelas
yang rusak, biaya sekolah masih cukup tinggi meskipun sudah tersedia dana BOS
serta masih cukup banyaknya warga Kota Bekasi, terutama yang tinggal di daerah
perbatasan dengan DKI Jakarta (contoh Kecamatan Bekasi Barat dan Kecamatan
Pondok Gede] lebih memilih untuk bersekolah di DKI Jakarta daripada di Kota Bekasi.
Tingkat Partisipasi
Pendidikan di semua jenjang baik TK, SD, SMP, SMA dan SMK dapat terlihat dari
perkembangan rasio sekolah, siswa dan guru. Perkembangan sekolah, siswa dan
guru di semua jenjang pendidikan di Kota Bekasi selama tahun 2011-2012, dapat
terlihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 3
Jumlah Sekolah, Siswa
dan Guru di UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu
Tahun 2011-2012
Jenjang
|
Sekolah
|
Siswa
|
Guru
|
Rasio
Sekolah:Siswa
|
Rasio
Guru:Siswa
|
SD
|
68
|
|
|
|
|
Total
|
|
|
|
|
|
Sementara
itu, perkembangan lembaga pendidikan setiap jenjang periode 2008 – 2012, sebagaimana terlihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 4
Perkembangan Sekolah Setiap Jenjang UPTD Pembina SD Kecamatan Rawalumbu
Periode 2008 – 2012
No
|
Sekolah
|
Tahun
|
||||
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
||
1
|
SD Negeri
|
|
|
|
|
|
2.
|
SD Swasta
|
|
|
|
|
|
Total
|
|
|
|
|
|
Berdasarkan data pendidikan
perkembangan dan pertumbuhan siswa setiap jenjang melalui program
persekolahan adalah
sebagai berikut:
A. Pertumbuhan Siswa per Jenjang Pendidikan
1.
Pendidikan Dasar
a.
Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Secara
umum, Angka Partisipasi kasar (APK) maupun Angka Partisipasi Murni (APM) Tingkat Sekolah Dasar mengalami
peningkatan yang signifikan. Peningkatan ini
menunjukan aksesibilitas meningkat sejalan dengan diluncurkannya sekolah bebas
biasa dan program-program lain yang berdampak pada pencapaian APK dan APM. Perkembangan APM dan APK tingkat SD dapat terlihat pada
tabel di bawah ini.
Tabel 11
Pencapaian APM dan APK Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu (2010 -2012)
Tahun
|
APM SD
|
APK SD
|
2010
|
99.62
|
118
|
2011
|
99.99
|
106.82
|
2012
|
99.99
|
107.52
|
Pertumbuhan siswa SD di Kota Bekasi
apabila diproyeksikan dari trend 4 tahun sebelumnya dengan rata-rata kenaikan
3,03%, maka proyeksi hingga tahun 2013 mencapai 271.545 jiwa. Oleh sebab itu, kebijakan ke depan dalam
rangka pendidikan dasar gratis, maka perhitungan anggaran pendidikan dapat
dilihat dari proyeksi pertumbuhan siswa, guru, dan sarana prasarana pendidikan
dasar.
Selama periode 2008-2011, jumlah
sekolah dasar di Kota Bekasi mengalami pertumbuhan yang cukup cepat seiring
dengan perkembangan pembangunan dan pertumbuhan penduduk.
Tabel 12
Perkembangan Sekolah Dasar
UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu
2008 - 2012
No
|
Sekolah
|
Tahun
|
|||||
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
|||
I
|
SD Negeri
|
|
|
|
|
|
|
|
SD Swasta
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
|
|
|
Kondisi Pendidikan Sekolah
Dasar apabila diproyeksikan dengan pertumbuhan Peserta Didik Sekolah dasar
(Negeri dan Swasta) Dengan kondisi eksisting 2009 mencapai 1.192 siswa, maka
angka pertumbuhan yang diproyeksi 3,03% hingga tahun 2017 mencapai 280.256,
sebagaimana terlihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 13
Proyeksi Pertumbuhan
Peserta Didik Sekolah Dasar (Negeri-Swasta)
UPTD
Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu
2013-2019
Kecamatan
|
Eksisting
|
Proyeksi
|
|||||||
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
2017
|
|
Rawa Lumbu
|
26.887
|
27.702
|
28.542
|
29.407
|
30.299
|
30.596
|
30.896
|
31.199
|
31.505
|
Jumlah
|
26.887
|
27.702
|
28.542
|
29.407
|
30.209
|
30.596
|
30.896
|
31.199
|
31.505
|
Pertumbuhan siswa SD (negeri
dan Swasta) di atas apabila dibandingkan dengan hasil kondisi eksisting jumlah
guru (SD negeri dan Swata), maka rasio Guru : Siswa rata-rata hingga tahun 2017
adalah 1 : 24 Siswa, sebagaimana terlihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 14
Rasio Guru : Siswa (
SD Negeri dan Swasta)
UPTD
Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu
( Tahun 2013-2017)
Kecamatan
|
Eksisting
|
Proyeksi
|
|||||||
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
2017
|
|
Jumlah Siswa SD
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Guru
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Rasio Guru : Siswa
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Berdasarkan
kondisi eksisting Sekolah Dasar Negeri Kota Bekasi, jumlah siswa SD Negeri tahun 2009 sebesar 241.192 Siswa, 9.923 guru.
Berdasarkan hasil Proyeksi di atas, maka ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan pada 5 tahun ke depan di antaranya adalah:
1)
Seluruh siswa usia SD (6-12 tahun) dapat menyelesaikan pendidikan Dasar
2)
Sebagaimana visi Walikota Bekasi: Pendidikan Gratis, maka kebijakan ke
depan adalah terjadi upaya pemenuhan biaya pendidikan minimal untuk Siswa SDN
3)
Pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar
(apabila dilihat dari asumsi pertumbuhan siswa 2,88%, maka minimal
setiap tahun terjadi pertumbuhan jumlah guru 2,88%)
4)
Siswa Lulusan SD/MI dapat melanjutkan ke tingkat Menengah SMP/MTs
5)
Rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas dan Unit Sekolah Baru SD Negeri
(hal ini diasumsi berdasarkan hasil proyeksi pertumbuhan siswa dan penduduk di
Kota Bekasi, dan antisipasi rasio kelas : Siswa yang ideal sebagaimana yang
tertuang dalam SMP Pendidikan Kota Bekasi).
BAB III
ANALISIS LINGKUNGAN
STRATEGIS
- ANALISIS SITUASI STRATEGIS SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threats)
1. Strength (Kekuatan)
a. Dukungan regulasi pendidikan
b. Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai
c. Motivasi guru untuk meningkatkan kualifikasi cukup tinggi
d. Jumlah guru yang telah tersertifikasi terus meningkat
e. Tambahan kesejahteraan guru dari pemerintah Kota bekasi terus meningkat
2. Weakness (Kelemahan)
a. Masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sekolah
b. Komite Sekolah belum berfungsi dan berperan secara maksimal
c. Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG)
belum optimal
d. Peran dan fungsi pengawas belum optimal
e. Program pendidikan informal dan non formal belum menjadi alternatif
pendidikan oleh masyarakat
f. Sarana belajar beberapa sekolah belum memenuhi SPM sesuai Standar Nasional
Pendidikan
3. Opportunity (Peluang)
a. Letak geografis yang strategis
b. Aksesibilitas transportasi yang baik
c. Dukungan lembaga legislatif cukup tinggi
d. Dukungan Pemerintah Kota Bekasi cukup besar dengan menjadikan sektor
pendidikan sebagai skala prioritas pembangunan
e. Dukungan kemajuan bahan ajar, teknologi informasi dan komunikasi membuka peluang
terhadap pengayaan materi ajar
4. Threats (Ancaman)
a. Penyalah gunaan TIK dapat meningkatkan pornografi, dan penyalah gunaan
internet lainnya
b. Melemahnya kepercayaan pasar terhadap mutu keluaran pendidikan khususnya
untuk sekolah kejuruan
c. Rendahnya integrasi program pendidikan
d. Tanggungjawab pendidikan lebih ditumpukan kepada pemerintah
e. Tujuan orang tua menyekolahkan anaknya cenderung hanya ke sekolah negeri
f. Rawannya peredaran Narkoba dan minuman keras yang dapat merambah dan
mempengaruhi anak usia sekolah sehingga sangat berpengaruh terhadap kemajuan
pendidikan
- ISU-ISU STRATEGIS
1. Tuntas Wajar 12 tahun
Seiring dengan tuntutan daya saing dalam penyediaan
Sumber Daya Manusia yang berkualitas, maka program pemerintah berupa Tuntas Wajib
Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang mewajibkan anak memiliki pendidikan dasar
sampai sederajat SMP, nampaknya harus mulai ditingkatkan sampai sederajat SMA.
Tuntutan tersebut, untuk Kota Bekas sangat disadari dapat diwujudkan, mengingat
dukungan dari berbagai komponen dalam penyelenggaraan pendidikan sampai 12
tahun, secara bertahap mulai meningkat daya dukungnya. Penyediaan komponen
pendukung penyelenggaraan pendidikan tersebut, seperti bantuan operasional
untuk sekolah swasta dan penyediaan biaya operasional sekolah negeri, telah
tersedianya ruang kelas yang memadai dan sarana pendukung lainnya telah
memberikan kontribusi terhadap peningkatan daya serap siswa yang ditandai
dengan peningkatan APK pada lima 5 tahun terahir.
Dari kondisi APK yang cukup tinggi tersebut,
ternyata masih banyak anak usia SD, SMP dan SMA yang masih belum dapat
menikmati pendidikan karena putus sekolah. Alasan mendasar yang menyebabkan
anak siswa sekolah ini mengalami putus sekolah sebagian besar diantaranya
disebabkan karena alasan tidak mampu atau ekonomi dalam artian anak ikut
membantu orang tua mencari nafkah, kemudian karena faktor lingkungan, tidak ada
motivasi untuk sekolah, alasan bekerja, kawin dan lainnya.
2. Pengembangan IT dan Alat peraga/media untuk
pembelajaran
Seiring dengan perkembangan teknologi, maka proses
pembelajaran secara perlahan dituntut untuk berubah dari metode konvensional
menjadi metode modern melalui pemanfaatan sarana pembelajaran yang menggunakan
teknologi. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, metode pembelajaran dengan
menggunakan IT atau e-learning dan media alat peraga akan lebih efektif dan efesien dalam pelaksanaan proses pemebelajaran dan memudahkan
siswa dalam menyerap pelajaran. Perubahan metode mengajar tersebut tentunya
membutuhkan konsekuensi, diantaranya kemampuan guru mengembangkan model
pembelajaran dengan menggunakan media alat peraga dan penyediaan sarana IT dan
kesiapan dan kemapuan tenaga pendidik dalam menyelenggarakan e-learning
3. Kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Antara kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik,
adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan. Di samping
itu, keduanya merupakan hal yang menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu
pendidikan. Selain itu masih rendahnya kreatifitas guru dalam mengembangkan
model pembelajaran. Hal ini dikarenakan guru kurang memiliki kemauan untuk
melakukan R & D
5. Penguatan tata kelola manajemen sekolah
Dalam penyelenggaraan pendidikan, sekolah sebagai
satuan pendidikan memegang peranan penting sebagai pihak pemberi pelayanan
pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai penerima layanan.
Oleh karena itu, dibutuhkan tata kelola manajemen yang efektif dan efesien,
sehingga dapat memenuhi standar operasional pelayanan yang baik. Tata kelola
manajemen sekolah yang tidak baik, akan berdampak pada buruknya kinerja sekolah
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pencitraan publik akan
melemah terhadap sekolah tersebut. Sebaliknya, dengan tata kelola manajemen
yang baik, akan memberi pencitraan publik yang bagus, karena sekolah dapat menyelenggaran
pendidikan dengan sistem manajemen yang memenuhi asas tertib administrasi,
transparan, akuntabel dan demokratis.
6. Partispasi Masyarakat
Penyelenggaraan pendidikan gratis untuk jenjang Pendidikan
Dasar 9 dan ditingkatkan pada pendidikan dasar 12 tahun melalui program dana
BOS dan Program Pendidikan Gratis di Kota Bekasi, pada satu sisi dapat menjadi
peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas
dan terjangkau. Namun di sisi lain, hal ini dapat menjadi bagian yang bersifat
negatif terhadap peran serta masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan
pendidikan. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang penyelenggaraan pendidikan
gratis, akan mengakibatkan berkurangnya partisipasi masyarakat, karena
masyarakat menganggap dengan adanya program pendidikan gratis, maka tidak ada
lagi tanggungjawab masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
RENCANA STRATEGIS
A. ARAH KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN KOTA BEKASI
1.
VISI DAN
MISI UPTD PEMBINAAN SD KECAMATAN RAWALUMBU
Guna menghadapi ketatnya persaingan kebutuhan kompetensi
ditingkat Propinsi, Nasional maupun Global, Pemerintah Kota Bekasi telah
menetapkan kebijakan pembangunan sumberdaya manusia masyarakat Kota Bekasi yang
berkualitas sebagai agenda utama pembangunan daerah. Sektor pendidikan menjadi
sangat dominan dalam pengembangan sumber daya manusia ini. Untuk kepentingan
ini pemerintah Kota Bekasi melalui UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu
Dinas
pendidikan telah menyusun Visi dan Misinya yaitu “Optimalisasi dalam pelayanan
pendidikan yang berkualitas di masyarakat dan mewujudkan sumber daya manusia
yang Taqwa,cerdas dan Terampil”. Adapun misi
yang akan diimplementasikan adalah :
a.
Meningkatkan pelayanan
pendidikan di sekolah
b.
Membina dan
meningkatkan kinerja tenaga kependidikan
c.
Meningkatkan pelayanan
pembinaan GM,OR dan Kebudayaan
d.
Meningkatkan koordinasi
vertikal dan horizontal
e.
Berpikir positif, bekerja keras, jujur dan patuh
pada peraturan dan bertindak penuh keteladanan.
2.
TUJUAN DAN SASARAN YANG INGIN DICAPAI 5 TAHUN KEDEPAN
Tujuan dan sasaran program-program pokok Dikdasmen Kota
Bekasi yang bersifat strategis 5 tahun kedepan, meliputi:
1. Memberikan
peluang lebih besar kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan sekolah yang
bermutu.
2. Memberi
peluang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan pendidikan alternative
yang bermutu diluar sistem persekolahan.
3. Meningkatkan
kesiapan generasi muda sebagai penerus kehidupan bangsa yang IMTAQ dan
menguasai IPTEK, terdidik dan berbudaya sehingga menjadi generasi yang tangguh.
4. Meningkatkan
kebugaran tubuh seluruh lapisan masyarakat dan mendorong prestasi olahraga yang
membanggakan.
5. Memperkuat
identitas masyarakat berbudaya yang bernuansa ihsan.
6. Meningkatkan
penyediaan prasarana dan sarana penunjang pendidikan.
7. Meningkatkan
professional tenaga pendidikan.
SASARAN :
1. Terlaksananya
kegiatan perluasan kesempatan belajar dan
peningkatan
suatu pendidikan
sekolah.
2. Terlaksananya kegiatan pembinaan dan
pengembangan pendidikan
alternative di luar sistem persekolahan.
3. Terlaksananya pembinaan generasi muda
yang beriman, bertaqwa
terdidik berbudaya sehingga menjadi
generasi yang tangguh.
4. Terlaksananya upaya peningkatan
kebugaran tubuh seluruh lapisan
masyarakat dan berkembangnya
prestasi Olahraga yang
membanggakan.
5. Terlaksana
upaya untuk memperkuat identitas masyarakat
berbudaya yang bernuansa IHSAN.
6. Terlaksana upaya untuk menyediakan
prasarana dan sarana
pendidikan
yang memadai.
7. Terlaksananya upaya profesionalisasi
tenaga kependidikan.
STRATEGI :
1. Mengembangkan
dan memperkuat fasilitas dan sarana/ prasarana
pendidikan persekolahan dengan
melibatkan peran serta masyarakat secara optimal.
2.
Mengembangkan dan
memperkuat eksitensi kelembagaan, pengorganisasian, program dan kegiatan
pendidikan pra dan luar sekolah.
3.
Membina dan
mengembangkan berbagai kepemudaan yang mendorong berkembangnya jiwa
kepemimpinan yang beriman dan taqwa, mandiri, terdidik, dan berbudaya sehingga
menjadi generasi yang tangguh.
4.
Membina dan
mengembangkan kegiatan olahraga masyarakat, pelajar, pemuda, dan berbagai
kelompok profesi keolahragaan.
5.
Membina dan
mengembangkan berbagai kegiatan seni budaya baik yang bersifat nasional maupun kedaerahan
(Khusus Budaya Bekasi) dan kegiatan kebudayaan lainnya yang dapat membangun dan
memperkuat pengadaan prasarana sarana pendidikan yang memadai.
6.
Meningkatkan
kemampuan tenaga kependidikan untuk bersikap disiplin, kreatif, dan produktif
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
PRIORITAS
PROGRAM :
1.
Meningkatkan
pemerataan kesempatan belajar SD, SLTP dan SLTA dengan mengupayakan peningkatan
daya tampung melalui pembangunan pendidikan.
2.
Terlaksananya
pembinaan dan pengembangan pendidikan alternative di luar sistem persekolahan.
3.
Terlaksananya
pembinaan generasi muda yang beriman, bertaqwa, terdidik dan berbudaya,
sehingga menjadi generasi yang tangguh.
4.
Terlaksananya upaya
peningkatan kebugaran tubuh seluruh lapisan masyarakat dan berkembangnya prestasi
olahraga yang membanggakan.
5.
Terlaksananya upaya
untuk memperkuat identitas masyarakat berbudaya yang bernuansa IHSAN.
6.
Terlaksananya upaya
untuk menyediakan prasarana dan sarana pendidikan yang memadai.
f.
INDIKATOR
KEBERHASILAN :
1.
Pemerataan
pendidikan/perluasannya daya tampung :
a.
Anak Usia SD
b.
Jumlah lulusan SD
yang melanjutkan ke SLTP setiap tahun meningkat sampai dengan sekarang
kurangnya 80% pada akhir tahun program.
c.
Jumlah lulusan SLTP
yang melanjutkan ke SLTA setiap tahun meningkat sampai sekarang kurangnya 40%
pada akhir tahun program.
2.
Peningkatan mutu
pendidikan :
a.
Nilai rata – rata
kumulatif per sekolah maupun per mata pelajaran/studi dari tiap sekolah
meningkatkan sampai sekurang – kurangnya mencapai standar cukup.
b.
Muncul dan berkembang
sekolah unggulan yang dapat menghasilkan lulusan prestasi dengan akademik
serendah – rendahnya rata – rata baik.
c.
Jumlah lulusan SLTA
yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri setiap tahun meningkat.
3.
Pembinaan dan
pengembangan kegiatan kepemudaan :
a.
Semakin meningkatnya
jumlah cakupan sasaran pembinaan kegiatan kepemudaan.
b.
Semakin berkembangnya
kelompok – kelompok kegiatan kepemudaan yang memiliki cirri dan arah yang dapat
mendorong berkembangnya sikap kepemimpinan, iman, taqwa, mandiri, tangguh dan
berkependidikan.
4.
Pembinaan dan
pengembangan kegiatan keolahragaan :
a.
Semakin meningkatnya
jumlah cakupan sasaran kegiatan keolahragaan sampai dengan 80% dari jumlah
jenis kegiatan dan lembaga/ organisasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan
pada akhir program.
b.
Semakin meningkatnya
jumlah kelompok-kelompok masyarakat yang secara tetap menyelenggarakan olahraga
bersama.
c.
Semakin berkembangnya
prestasi yang dapat membawa nama baik Kota Bekasi di berbagai cabang olahraga.
5.
Pembinaan dan
pengembangan kegiatan seni budaya :
a.
Semakin meningkatnya
jumlah cakupan sasaran pembinaan kegiatan seni budaya sampai dengan 80% dari
seluruh sasaran kegiatan.
b.
Semakin meningkatnya
jumlah penyelenggaraan dan frekuensi kegiatan seni budaya yang dapat membangun
apresiasi sei\ni dan budaya.
c.
Berkembangnya
kegiatan seni budaya yang dapat ditampilkan pada event-event penting baik
didalam maupun diluar kecamatan.
6.
Pengadaan dan
pemeliharaan prasarana dan sarana pendidikan :
a.
Bertambahnya jumlah
prasarana/sarana pendidikan baru yang diperlukan mutu pendidikan.
b.
Semakin meningkatnya
pemeliharaan prasarana dan sarana pendidikan untuk mempertahankan usia
pemakaiannya.
7.
Pembinaan dan
pengembangan ekstra kurikuler dan
perpustakaan sekolah:
a.
Semakin berkembangnya
jumlah siswa yang tersalur bakat dan minatnya melalui kegiatan ekstrakurikuler.
2. Semakin
meningkatnya jumlah sekolah yang memiliki perpustakaan yang teratur.
g.
Pembinaan tenaga
kependidikan :
1.
Prosentasi ketepatan
hadir sekurang – kurangnya 90% dari jumlah pegawai.
2.
Mampu mengembangkan
standar pelayanan minimal pada unit masing – masing.
3.
Mampu memberikan
pelayanan masyarakat sekurang kurangnya sesuai dengan standar pelayanan minimal
tersebut.
4.
Mampu melaksanakan
Tupoksi masing-masing secara berkelanjutan.
5.
Mampu bekerja secara
tertib dan tekun.
5. Pelaporan
Keberhasilan pelaksanaan program RENSTRA UPTD Pembinaan SD Kecamatan Rawalumbu dilihat dari laporan kegiatan pelaksanaan, dan
disusun berdasarkan Sistematika laporan kegiatan.
BAB VI
PENUTUP
Demikianlah
Renstra ini disusun sebagai
pedoman untuk melaksanakan kegiatan – kegiatan pada Tahun 2013 - 2018 dengan harapan
mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan.
Sukses
dan tidaknya Renstra
tergantung pada pelaksanaannya sebagaimana telah diuraikan terdahulu sesuai
dengan tugas pokok dan fungsi pekerjaan masing – masing dibebankan,
dipercayakan oleh pimpinan.
Ternyata
keberhasilan ini terpulang kepada partisipasi aktif dari semua pihak atau
pelaksana untuk bersungguh – sungguh dapat bekerja dengan sebaik mungkin dan di
dorong oleh rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga tujuan yang direncanakan
dapat tercapai seoptimal mungkin.
0 komentar:
Posting Komentar